Selasa, 27 Juli 2021

Konfigurasi NAT pada MikroTik

Konfigurasi NAT menggunakan MikroTik



A. Pengertian 
     NAT (Network Address Translation) adalah suatu metode untuk menghubungkan lebih dari satu komputer ke jaringan internet dengan menggunakan satu alamat IP. Banyaknya penggunaan metode ini disebabkan karena ketersediaan alamat IP yang terbatas, kebutuhan akan keamanan (security), dan kemudahan serta fleksibilitas dalam administrasi jaringan; Jaringan yang didisain untuk menyederhanakan IP address dan berperan juga untuk melindungi jaringan. NAT merupakan teknologi yang memungkinkan jaringan IP Private,software yang melakukan NAT yang memungkinkan seluruh koneksi rumahan berbagi koneksi internet melalui satu IP address.

B. Langkah - langkah
 
  1. Sambungkan Kabel LAN yang tersambung internet ke Mikrotik pada ether1 dan PC client ke ether2 atau ether lainnya yang sesuai.. 
  2. Pada PC client buka Winbox lalu masuk ke setting MikroTik.
  3. Lalu setting DHCP client pada mikrotik dengan cara IP - DHCP Client
  4. klik tanda (+) dan pilih interface ether1 yang tersambung dengan kabel yang tersambung dengan internet, klik OK
                                 
  5. Lihat pada list DHCP client apakah sudah tertera tulisan bound di ether1, berarti ether1 sudah mendapat IP address dari sambungan LAN

  6. Sekarang buat IP address pada ether2 atau ether lainnya yang tersambung ke PC client. 
  7. Dengan cara masuk  IP>addresses 
  8. Lalu tekan tanda (+) masukan IP privat misal 192.168.125.254/24 dan interface ether4 atau yang bersangkutan lalu Apply dan OK
  9. IP sudah ditambahkan
  10. Sekarang setting NAT, dengan cara buka IP - Firewall 
  11. Pada tab NAT pilih tanda (+) untuk menambah konfigurasi NAT  
  12. pilih chain srcnat dan out interface pilih ether1

  13. Pada Tab Action pilih masquerade lalu OK

  14. setting DNS dengan pilih IP-DNS 
  15. Masukan DNS google yaitu 8.8.8.8 lalu Apply dan OK.
  16. Cek terlebih dahulu dengan masuk ke New Terminal

  17. Lalu cek dengan menuliskan "ping 8.8.8.8" dan "ping google.com", jika sudah berhasil lanjut dengan cek di cmd



  18. Konfigurasi NAT sudah selesai, 
  19. Icon sambungan internet akan berubah menjadi seperti berikut
  20. Sekarang PC client sudah dapat menggunakan internet
Demikian cara konfigurasi NAT di MikroTik, Terimakasih

Kamis, 15 Juli 2021

Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup

 Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup

 

K3LH – Pengertian, Sejarah, Ciri, Dasar Hukum, Undang-Undang, Tujuan, Sasaran & Syarat –

 

Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai K3LH yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian, sejarah, ciri, dasar hukum, undang-undang, tujuan, sasaran dan syarat, nah agar lebih dapat memahami dan mengerti simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

 

 

Pengertian K3LH

K3LH adalah pengertian tentang Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup pada suatu perusahaan atau nstansi lain yang memiliki banyak pekerja atau karyawan. Pengertian K3LH Secara umum dan tujuannya dapat kamu baca lalu pahami di artikel ini. K3LH adalah singkatan dari Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup” yaitu mengenai program kesehatan dan Keselamatan kerja dan lingkungan hidup pada suatu perusahaan atau pada suatu instansi lain yang memempunyai banyak tenaga kerja/karyawan.

Atau definisi k3LH yang lainnya adalah suatu upaya perlindungan agar karyawan/tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaannya di tempat kerja termasuk juga orang lain yang memasuki tempat kerja maupun proses produk dapat secara aman dalam produksinya.

 

Sejarah K3LH

Undang Undang dibidang K3 sudah ada sejal tahun 1970 yaitu UU no. 1 tahun 1970 yang mulai diundangkan tanggal 12 Januari 1970 yang juga dijadikan hari lahirnya K3. Namun, hingga tahun 2000anlah K3 baru mulai banyak dikenal. Kemana saja selama ini regulasi K3 tersebut diatas ? Ya, mati surilah kalau boleh dikatakan begitu. Kenapa mati suri ? Karena belum ada kesadaran baik dari pihak pengusaha, pekerja bahkan dari pihak Depnakertrans sendiri sebagai pengawas.

Kenapa belum ada kesadaran? Karena belum tertimpa insiden kecelakaan kerja. jadi, istilahnya menunggu bola, kalau dapat bola baru bergerak. Ini pola klasik, pola pecundang. Ini sebabnya negara kita tidak maju maju, karena masih dilandasi oleh pola berpikir yang tidak efektif tersebut. Kalau saja Depnakertrans bertindak tegas, bergerak cepat, tentu kemajuan implementasi K3, sudah lebih maju daripada yang ada sekarang ini. Lalu bagaimana caranya mengimplementasikan K3? Jika anda perusahaan besar dengan jumlah karyawan 100 orang atau lebih atau sifat kerja organisasi anda yang mengandung bahaya atau resiko yang tinggi, maka wajib mengimplementasi SMK3 (Sistem Manajemen Keselamtan dan Kesehatan Kerja).

 

Jika anda perusahaan kecil dan sifat kerjanya tidak mengandung bahaya atau resiko tinggi, maka anda hanya pekerjakan seorang safety officer atau ahli K3 umum. Karena, semua tempat kerja memiliki resiko atau bahaya. Itulah definisi tempat kerja menurut UU no.1 tahun 1970. Jadi, anda harus tetap waspada dengan bahaya laten ditempat kerja. Jika bukan baha fisik instan, tentu ancaman penyakit yang mungkin saja terjadi bertahun tahun kemudian.

 

Jadi, sudah saatnya pengusaha dan pekerja serta pihak depnakertrans sendiri sadar untuk lebih meningkatkan performa K3 di semua organisasi di Indonesia, karena angka kecelakaan kerja di Indonesia masih lebih tinggi dibanding negara2 lainnya di Asia tenggara, bahkan di Asia. Angka yang dilaporkan pemerintahpun belum tentu angka konkrit. Masih banyak perusahaan2 yang tidak melaporkan insiden2 kecelakaan kerja yang terjadi ditempat kerjanya. Bahkan penghargaan zero accidentpun patut dipertanyakan metode penilaiannya.

 

Ciri-Ciri K3LH

Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri k3lh dalam perusahaan, terdiri atas:

  1. Memberikan fasilitas seragam kerja dan sepatu keselamatan (safety shoes) dan mewajibkan seragam dan sepatu keselamatan tersebut untuk dipakai oleh semua pekerja yang terlibat dalam produksi, bengkel dan lapangan.
  2. Memasang atribut K3LH seperti tulisan yang mengingatkan pekerja untuk selalu sadar akan keselamatan, kesehatan dan kebersihan di lingkungan perusahaan. Maksud dari atribut K3LH ini adalah menghindari bahaya atau kesalahan yang bisa berakibat fatal. Maksud lainnya adalah memperhatikan kebersihan di lingkungan perusahaan, untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman dan bersih.
  3. Memisahkan sampah organik (contoh : sampah dari tumbuhan dan kertas) dan bukan organik (contoh : sampah dari plastik).
  4. Menerapkan K3LH dalam prosedur dan sistem kerja. Manajemen perusahaan mengupayakan para karyawannya dengan memberi petunjuk tentang K3LH supaya para pekerja memahami pengertian K3LH dan menerapkannya.

 

Dasar Hukum K3LH

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Yang diatur oleh Undang-Undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

 

Undang-Undang K3LH

K3LH telah wajib ditetapkan oleh pemerintah harus dilakasankan di setiap perusahaan untuk meminimalisir kecelakaan didalam lingkungan kerja. Adapun undanga-undang yang dibuat oleh pemerinah antara lain :

 

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 1970
TENTANG
KESELAMATAN KERJA

BAB II
RUANG LINGKUP
Pasal 2

1. Yang diatur oleh Undang-undang ini ialah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja, baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

 

2. Ketentuan-ketentuan dalam ayat (1) tersebut berlaku dalam tempat kerja di mana :

  1. dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin, pesawat, alat, perkakas, peralatan atau instalasi yang berbahaya atau dapat menimbulkan kecelakaan atau peledakan;
  2. dibuat, diolah, dipakai, dipergunakan, diperdagangkan, diangkut, atau disimpan atau bahan yang dapat meledak, mudah terbakar, menggigit, beracun, menimbulkan infeksi, bersuhu tinggi;
  3. dikerjakan pembangunan, perbaikan, perawatan, pembersihan atau pembongkaran rumah, gedung atau bangunan lainnya termasuk bangunan perairan, saluran atau terowongan di bawah tanah dan sebagainya atau dimana dilakukan pekerjaan persiapan.
  4. dilakukan usaha: pertanian, perkebunan, pembukaan hutan, pengerjaan hutan, pengolahan kayu atau hasil hutan lainnya, peternakan, perikanan dan lapangan kesehatan;
  5. dilakukan usaha pertambangan dan pengolahan : emas, perak, logam atau bijih logam lainnya, batu-batuan, gas, minyak atau minieral lainnya, baik di permukaan atau di dalam bumi, maupun di dasar perairan;
  6. dilakukan pengangkutan barang, binatang atau manusia, baik di darat, melalui terowongan, dipermukaan air, dalam air maupun di udara;
  7. dikerjakan bongkar muat barang muatan di kapal, perahu, dermaga, dok, stasiun atau gudang;
  8. dilakukan penyelamatan, pengambilan benda dan pekerjaan lain di dalam air;
  9. dilakukan pekerjaan dalam ketinggian diatas permukaan tanah atau perairan;
  10. dilakukan pekerjaan di bawah tekanan udara atau suhu yang tinggi atau rendah;
  11. dilakukan pekerjaan yang mengandung bahaya tertimbun tanah, kejatuhan, terkena pelantingan benda, terjatuh atau terperosok, hanyut atau terpelanting;
  12. dilakukan pekerjaan dalam tangki, sumur atau lobang;
  13. terdapat atau menyebar suhu, kelembaban, suhu, kotoran, api, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara atau getaran;
  14. dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau limbah;
  15. dilakukan pemancaran, penyinaran atau penerimaan radio, radar, televisi, atau telepon;
  16. dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penyelidikan atau riset (penelitian) yang menggunakan alat teknis;
  17. dibangkitkan, dirobah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minyak atau air;
  18. diputar film, pertunjukan sandiwara atau diselenggarakan reaksi lainnya yang memakai peralatan, instalasi listrik atau mekanik.

3. Dengan peraturan perundangan dapat ditunjuk sebagai tempat kerja, ruangan-ruangan atau lapangan-lapangan lainnya yang dapat membahayakan keselamatan atau kesehatan yang bekerja atau yang berada di ruangan atau lapangan itu dan dapat dirubah perincian tersebut dalam ayat (2).

 

Tujuan K3LH

Adapun tujuan K3LH yang diantaranya yaitu:

  • Melindungi tenaga kerja/karyawan atas hak keselamatannya, ketika melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup maupun meningkatkan produksi dan produktivitas nasional.
  • Pemeliharaan sumber produksi, agar bisa digunakan secara aman dan juga efisien.
  • Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.

 

Sasaran K3LH

Adapun sasaran K3LH yang diantaranya yaitu:

  1. Mencegah terjadi kecelakaan saat bekerja.
  2. Mencegah penyakit di tempat pekerjaan.
  3. Mencegah terjadinya kematian.
  4. Mencegah atau mengurangi cacat tetap/permanen.
  5. Mengamankan material konstruksi pemakaian berbagai macam alat kerja dan lain-lain.
  6. Meningkatkan kondisitas kerja tanpa memeras tenaga kerja dan juga menjamin kehidupan produktifnya.
  7. Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat ataupun sumber-sumber produksi yang lainnya.
  8. Menjamin tempat bekerja yang sehat, bersih, nyaman dan aman sehingga dapat menimbulkan semangat ketika kerja.
  9. Memperlancar, meningkatkan, mengamankan produksi industri dan pembangunan.

Dari sasaran diatas tadi maka keselamatan kerja di bagi kedalam 3 “tiga” bagian diantaranya: manusia, benda dan lingkungan.

 

Syarat-Syarat K3LH

Berikut ini terdapat beberapa syarat-syarat k3lh, terdiri atas:

 

Pasal 3

 

1. Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja untuk :

  • mencegah dan mengurangi kecelakaan;
  • mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran;
  • mencegah dan mengurangi bahaya peledakan;
  • memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya;
  • memberi pertolongan pada kecelakaan;
  • memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja;
  • mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran;
  • mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physik maupun psychis, peracunan, infeksi dan penularan.
  • memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai;
  • menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik;
  • menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup;
  • memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban;
  • memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya;
  • mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang;
  • mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;
  • mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang;
  • mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya;
  • menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.

 

2. Dengan peraturan perundangan dapat dirubah perincian seperti tersebut dalam ayat (1) sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknik dan teknologi serta pendapatan-pendapatan baru di kemudian hari.

 

Pasal 4

 

  1. Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat keselamatan kerja dalam perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang, produk teknis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.
  2. Syarat-syarat tersebut memuat prinsip-prinsip teknis ilmiah menjadi suatu kumpulan ketentuan yang disusun secara teratur, jelas dan praktis yang mencakup bidang konstruksi, bahan, pengolahan dan pembuatan, perlengkapan alat-alat perlindungan, pengujian dan pengesyahan, pengepakan atau pembungkusan, pemberian tanda-tanda pengenal atas bahan, barang, produk teknis dan aparat produk guna menjamin keselamatan barang-barang itu sendiri, keselamatan tenaga kerja yang melakukannya dan keselamatan umum.
  3. Dengan peraturan perundangan dapat dirubah perincian seperti tersebut dalam ayat (1) dan (2); dengan peraturan perundangan ditetapkan siapa yang berkewajiban memenuhi dan mentaati syarat-syarat keselamatan tersebut.

Rabu, 14 Juli 2021

Pengertian WAN, Teknologi WAN, Peralatan WAN

 

1.Pengertian Wide Area Network (WAN)

Pengertian Wide Area Network (WAN) adalah sebuah jaringan yang memiliki jarak yang sangat luas, radiusnya dapat mencakup sebuah negara bahkan benua.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Wide Area Network (WAN) merupakan sebuah jenis jaringan komputer yang mencangkup negara dan benua, atau suatu gabungan dari jaringan LAN (Local Area Network) dan MAN (Metropolitan Area Network).

Ciri-ciri dan Karakteristik Wide Area Network (WAN)

Berikut adalah ciri dan karakteristik Wide Area Network atau yang disingkat dengan WAN.
  • Umumnya Wide Area Network (WAN) berfungsi untuk menghubungkan perangkat-perangkat yang tidak dapat dihubungkan melalui jaringan LAN dan jaringan MAN. Sehingga jaringan Wide Area Network (WAN) dapat digunakan untuk menghubungkan jaringan yang sangat luas.
  • Radius yang dapat dijangkau oleh Wide Area Network (WAN) sangat luas. Oleh karena itu biasanya pada jaringan
  • WAN akan melibatkan Operator telekomunikasi. Tujuan dari penggunaan operator telokomunikasi ini adalah agar perangkat-perangkat yang ada dalam jaringan WAN dapat saling berkomunikasi satu sama lain.
  • Menggunkan koneksi serial dari berbagai macam jenis untuk dapat mengakses bandwith dalam lokasi dan jarak yang jauh.
  • Wide Area Network (WAN) dapat melakukan pertukaran paket data maupun frame antar router atau switch dan jaringan LAN yang sudah dibangun.
  • WAN bekerja pada layer fisik dan pada layer data link dari layer OSI.

Jenis-jenis Wide Area Network (WAN)

Wide Area Network (WAN) terbagi kedalam beberapa jenis dan macam diantaranya :

Leased Line.

Lased line merupakan jenis WAN yang sering disebut dengan koneksi dedicated point to point. Koneksi dedicated point to point merupakan jenis WAN yang tidak memerlukan proses call setup untuk memulai pengiriman data. Jadi mekanisme pengiriman paket data dilakukan dengan Synchronous serial.

Circuit Switching

Jenis WAN yang satu ini terlebih dahulu akan melakukan call setup untuk membentuk koneksi, tujuannya supaya dapat memulai pengiriman data. PTSN dan ISDN merupakan protocol pada WAN yang menggunkan koneksi circuit switching pada jaringan publik.

Packet Switching

Manfaat dari koneksi Packet Switching adalah pengguna dapat membagi bandwidth pada pengguna lain sehingga koneksinya akan lebih stabil dan dapat mengatur bandwidth sesuai dengan jumlah pengguna. Pengertian dari Packet Switching adalah pengembangan dari koneksi Lased Line dan mekanis mekoneksinya secara Synchronous Serial.
Baca juga :

Fungsi Wide Area Network (WAN)

Setelah membahas pengertian, jenis dan karakteristiknya, yuk kenali fungsi dari Wide Area Network (WAN).
  • Menghubungkan jaringan LAN dan jaringan MAN ke dalam satu jaringan.
  • Dapat membantu mempercepat proses berbagi data atau sharing file.
  • Guna mempercepat dan mempermudah arus komunikasi serta informasi.
  • Update data antar perusahaan atau kantor dapat dilakukan setiap saat dengan mudah dan murah.
  • Sarana menyampaikan informasi jadi lebih mudah, cepat dan efisein.

Protocol Wide Area Network (WAN)

Wide Area Network (WAN) memiliki beberapa protocol pada jaringan yang menyediakan mekanisme untuk pengiriman paket data. Berikut beberapa protocol yang ada dalam jaringan Wide Area Network (WAN) :

Protocol HDLC

Protocol HDLC atau High Level Data Link Control merupakan sebuah protocol jaringan WAN yang bekerja pada data link layer yang dimana HDLC protocol ini memiliki fungsi untuk menetapkan metode enkapsulasi paket data yang ada pada synchrounus serial.

Point to Point (PPP)

Point to Point merupakan sebuan protocol yang terletak pada data link dapat digunakan untuk komunikasi asynchrounus dan synchrounous serial. Fungsi dari protocol ini dapat melakukan authentifikasi dan memiliki sifat multiprotocol. Poin to Point protocol berasal dari pengembangan Serial Line Interface Protocol (SLIP). SLIP merupakan suatu protocol standar yang menggunkan protocol TCP/IP.

ISDN

ISDN merupakan protokot yang disingkat dari Integrated Services Digital Network yakni sebuah layanan digital yang bekerja melalui jaringan telepon. Protokol ISDN merupakan jenis protocol pada komunikasi data yang dapat membawa paket data dalam bentuk teks, suara, gambar, video secara simultan. ISDN bekerja pada bagian physical, data link dan pada network.

X.25

Protocol X.25 merupakan salah satu jenis protocol standard yang dapat mendefenisikan hubungan antar terminal dengan jaringan packet switching. X.25 dibuat untuk berkomunikasi data secara analog, sehingga proses-proses pengiriman data harus dapat mengikuti algoritma yang terdapat pada protocol x.25. Protocol X.25 melakukan koneksi dengan membuat circuit virtual, yang dimana terdapat jalur khusus pada jaringan publik digunakan untuk komunikasi data antar protocol X.25.

Frame Relay

Frame Relay merupakan sebuah protocol yang berguna untuk pengiriman data pada jaringan publik. Sama seperti protocol X.25. Protocol ini juga menggunakan circuit virtual untuk jalur komunikasi data khusus.
Namun protocol Frame Relay lebih baik dari pada protocol X.25, karena terdapat fitur dan berbagai macam perlengkapan yang tidak dimiliki oleh protocol X.25. Frame relay melakukan enkapsulasi pada paket data, menggunakan indentitas koneksi Data Link Connection Identifet (DLCI) yang mana pembuatan jalur circuit virtual akan ditandai dengan DLCI untuk koneksi antar komputer pelanggan dengan router atau switch yang digunakan sebagai node Frame Relay.
2.Teknologi WAN

a.       Macam-macam Teknologi WAN
Ada beberapa teknologi WAN yang diberikan oleh penyedia layanan WAN seperti berikut ini:

1)      PSTN
Adalah jaringan telpon Switched public yang merupakan komunikasi WAN. PSTN adalah teknologi WAN yang menggunakan jaringan Circuit Switched yang berbasis dial-up atau leased line (selalu ON) menggunakan line telpon dimana data dari digital pada sisi komputer di konversikan ke analog menggunakan modem, dan data berjalan dengan kecepatan terbatas sampai 56 kbps saja.

2)      Leased lines
Leased line atau biasa disebut Dedicated line adalah teknologi WAN menggunakan koneksi langsung permanen antar perangkat dan memberikan koneksi kualitas line konstan. Layanan ini lebih mahal tentunya dibandingkan PSTN menurut kebutuhan.
3)      X.25
X.25 dispesifikasikan oleh ITU-T suatu teknologi paket Switching melalui PSTN. X.25 dibangun berdasarkan pada layer Physical dan Data Link pada model OSI. Awalnya X.25 menggunakan line analog untuk membentuk jaringan paket switching, walaupun X.25 bisa saja dibangun melalui jaringan digital. Protocol2 X.25 mendefinisikan bagaimana koneksi antar DTE dan DCE di setup dan di maintain dalam PDN – public data network.
Anda perlu berlangganan untuk layanan X.25 ini yang bisa menggunakan line dedicated kepada PDN untuk membuat koneksi WAN.

-          X.25 bisa beroperasi pada kecepatan sampai 64 kbps pada line analog.
-          X.25 menggunakan frame sebagai variable ukuran paket.
-          Menyediakan deteksi error dan juga koreksinya untuk menjamin kehandalan melalui line analog yang berkualitas rendah.
4)      Frame relay
Frame relay adalah salah satu Teknologi WAN dalam paket Switching dimana komunikasi WAN melalui line digital berkualitas tinggi. Lebih jelasnya bisa dilihat di Frame relay.

5)      ISDN
ISDN (Integrated services digital network) mendefinisikan standard dalam menggunakan line telpon analog untuk transmisi data baik analog maupun digital.
-          ISDN BRI dengan kecepatan 128 Kbps
-          ISDN PRI dengan kecepatan sampai 2.048 Mbps

6)      ATM
Asynchronous Transfer Mode (ATM) adalah koneksi WAN berkecepatan tinggi dengan menggunakan teknologi paket switching dengan speed sampai 155 Mbps bahkan 622 Mbps. ATM bisa mentransmisikan data secara simultan dengan digitized voice, dan digitized video baik melalui LAN maupun WAN.
-          ATM menggunakan cell berukuran kecil (53-byte) yang lebih mudah diproses dibandingkan cell variable pada X.25 atau frame relay.
-          Kecepatan transfer bisa setinggi sampai 1.2 Gigabit.
-          Merupakan line digital berkualitas tinggi dan low noise dan tidak memerlukan error checking.
-          Bisa menggunakan media transmisi dari coaxial, twisted pair, atau fiber optic.
-          Bisa tansmit data secara simultan

7)      DSL
DSL (Digital Subscriber Line) adalah satu set teknologi yang menyediakan penghantar data digital melewati kabel yang digunakan dalam jarak dekat dari jaringan telepon setempat.

8)      T1
T1 adalah leased line digital terdiri dari 24 saluran (disebut DS0, 1 DS0 adalah 64K) yang memberikan kecepatan transfer hingga 1,544 Mbps, dan sering digunakan untuk menghubungkan jaringan perusahaan dan ISP ke Internet.

9)      E3
E3 versi Eropa memberikan kecepatan hingga 34,368 Mbit / s (512 saluran) Versi Jepang J3 memberikan kecepatan sampai dengan 34,064 Mbps (480 saluran).

10)  SONET
Sonet (Synchronous Optical Network) merupakan sebuah hirarki standar kecepatan data digital untuk transmisi optik antarmuka yang diusulkan oleh Bellcore. Tarif data dalam jaringan serat optik dibagi dalam OC-tingkat.

11)  VPN (Virtual Private Network)
VPN adalah teknologi jaringan komputer yang memanfaatkan media komunikasi public (open connection atau virtual circuits), seperti internet untuk menghubungkan beberapa jaringan lokal. Informasi yang berasal dari node-node VPN akan “dibungkus” (tunneled) dan kemudian mengalir melalui jaringan publik. Sehingga informasi menjadi aman dan tidak mudah dibaca oleh orang lain. Dengan kata lain VPN merupakan jaringa virtual yang dibangun diatas jaringan public.

12)  Wireless (Microwave dan Satelite)
Layanan WAN lewat microwave line of sight (wireless) dan satellite dapat digunakan pada remote site yang betul-betul extrem dimana sama sekali tidak tersedia layanan WAN. Layanan ini menawarkan berbagai kecepatan koneksi. Koneksi satellite bisa menawarkan umumnya sampai 512Kbps, sementara microwave line of sight bisa menawarkan kecepatan sampai 52Mbps atau bahkan lebih. Perlu dicatat bahwa layanan WAN ini bisa bervariasi sangat mencolok tergantung tersedianya layanan pada lokasi dan penyedia layanan WAN tersebut, tersedianya bandwidth, tingkat layanan dan harga. Bandwidth dan harga merupakan faktor yang sangat berpengaruh dalam memilih penyedia layanan WAN. Layanan WAN yang dipilih akan mempengaruhi pemilihan interface yang dipakai pada router. Karena beragamnya pilihan layanan WAN dan juga tersedianya interface koneksi fisik WAN, maka pemakaian router modular lebih menguntungkan yang memungkinkan fleksibilitas dalam pemilihan koneksi layanan WAN.

b.      Teknologi WAN normalnya dikatagorikan dalam tiga kelas layanan:
1)      Leased line
Layanan leased line menggunakan line eksklusif dari penyedia jaringan, sementara layanan Circuit Switched mentransmisikan data setelah terbentuknya jaringan lewat call (PSTN atau ISDN) dan untuk layanan WAN Packet Switch (Frame Relay, X.25 dan ATM) menggunakan infrastruktur carrier sharing untuk mentransmisikan data melalui virtual circuit (VC).
2)      Circuit switched
Layanan circuit switched seperti layanan yang diberikan pada ISDN dan PSTN analog, memerlukan suatu call untuk bisa terbentuknya suatu circuit dan berlangsung sampai selesainya koneksi. ISDN juga sering dapat digunakan untuk titik koneksi pada layanan WAN lainnya seperti Frame relay atau X25. Dapat juga digunakan untuk dial-on-demand (dial sesuai kebutuhan) atau system backup link. Leased line memberikan koneksi full-time dimana jalurnya diberikan permanen oleh penyedia jaringan.
3)      Packet switched
Layanan packet switched seperti Frame relay dan ATM adalah popular karena secara umum harga bandwidth per Kbps lebih murah dan fleksibilitas dalam pemasangan virtual circuits melalui interface tunggal pada router. Kebanyakan Permanent Virtual Circuit (PVC) bisa memungkinkan ukuran circuit didefinisikan yang menjamin level layanan minimum, dan jika kebutuhan jaringan berubah, maka ukuran circuit bisa juga diubah sesuai kebutuhan.
Dengan begitu banyaknya istilah dan “pernak pernik” seputar WAN maka akan sangat wajar jika banyak orang yang mengalami kesulitan dalam mempelajarinya. Bagan berikut ini semoga dapat membantu memudahkan untuk mengingat-ingat apa saja yang sudah dipelajari.
Sumber : https://azistastianatkj.blogspot.com/2017/02/teknologi-wan.html

3.Peralatan WAN dan Langkah-langkah Membuat jaringan WAN

Peralatan yang dibutuhkan untuk membuat jaringan WAN beserta Fungsinya

  •   Antena Grid 
    Fungsi dari antenna Grid sendiri adalah untuk memperkuat dan mengarahkan sinyal wireless untuk melakukan koneksi point to point atau point to multipoint. dimana antenna ini berfungsi menerima dan mengirim signal data dengan sisitem gelombang radio 2,4 Mhz.
     
     
  • Access Point Radio Senao
  • Fungsi sebagai Hub atau Switch yang berguna untuk menghubungkan jaringan lokal dengan jaringan wireless atau nirkabel, di access point inilah koneksi data dipancarkan atau dikirim melalui gelombang radio, ukuran kekuatan sinyal juga mempengaruhi, semakin besar kekuatan sinyal semakin luas jangkauannya.
     
     
     
  • Kabel Pigtail

Fungsi Kabel Pigtail yaitu untuk menghubungkan antena grid dengan Access Point  Radio Senao
  •  Kabel UTP
  
Fungsinya yaitu untuk menghubungkan radio senao dengan Komputer
  •  PC ( Personal Computer ) 

Fungsinya yaitu Sebagai Server dan Client dalam jaringan tersebut 

Langkah Langkah Membuat Jaringan WAN
  1.  Pasang Antena Grid Beserta Komponen Komponennya 
  2.  Pasang Access Point Radio Senao, Kemudian hubungkan dengan antenna Grid Menggunakan   Kabel Pigtail lalu pasangkan kabel UTP sebagai penghubung Radio dengan computer
  3.  Berikan IP pada computer yang akan di konfigurasi dengan cara Klik Start, Klik Control Panel, Pilih My    Network Places,  pada icon computer pilih properties lalu pilih Internet Protocol (TCP/IP) kemudian klik properties. IP yang diberikan harus satu segmen dengan IP yang ada pada Radio.                                      Contoh:
    IP Radio :192.168.1.1
    IP Komputer :192.168.1.2
  4.  Klik Internet Explorer atau pada browser  lalu ketik IP Radio  http://192.168.1.1
  5.  Setelah tampilan setting radio terbuka, pilih Management klik Operation Mode kemudian aktifkan Bridge setelah itu pilih apply change lalu klik OK.
  6.  Pada Wireless pilih Site Servey kemudian Refresh lalu pilih Hospot-Noc setelah itu klik connect lalu OK 
  7. Untuk mengecek apakah komputer kita sudah terkoneksi dengan computer di jaringan lain atau tidak maka kita melakukan tes koneksi IP dengan cara klik Start lalu pilih run. Kemudian ketik ping IP computer di jaringan lain tersebut jika reply maka akses telah berhasil.